Jurnalpristiwa.com | Tangerang – Miris, oknum pengacara diduga mengaku ngaku dari PERADI yang ditunjuk sebagai Kuasa Hukum dari para pedagang dilahan milik Inisial Y, yang mana tidak bisa menunjukan Identitas diri serta tak bisa juga memperlihatkan Surat Kuasanya, Jumat 19/06/2026.
Adapun peristiwa tersebut terjadi di Lokasi Lahan EX TPPS Cisoka yang mana pada saat akan berlangsungnya penataan para pedagang yang mana Kuasa Hukum tersebut diduga hendak menghalangi para petugas yang akan menata para pedagang tersebut, dan pada saat itu juga Kuasa Hukum dari EX TPPS menanyakan ke pihak Polresta Tangerang yang di Wakili oleh Kabag Ops terkait surat perintahnya bisa hadir disini
Kabag Ops Kompol R. M.Sopian yang hadir ditengah tengah Lokasi EX TPPS langsung, kami mengawal, mengamankan, apabila ada yang memprovokasi para pedagang, kami berhak untuk menanyakan terlebih dahulu, siapakah anda, kalau memang benar dari pengacara, mana suratnya, jangan mengatasnamakan pengacara para pedagang jika tidak bisa menunjukan surat kuasanya
Lanjut tak sampai di situ pihak Polresta Tangerang lewat Kompol R. M.Sopian juga menanyakan dimana kantornya serta meminta menunjukan Kartu Identitas diri (KTP) sangat di sayangkan disini kuasa Hukum tersebut tidak bisa memperlihatkan dengan alasan tidak bawa
Masih dengan Kabag Ops, kami sangat menyayangkan sekali adanya kejadian ini yang mana seorang kuasa hukum tidak membawa KTP serta juga tak bisa memperlihatkan Sebuah Surat Kuasa dari Pedagang tersebut,” tegasnya .
Penulis : Amr







Komentar