Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Avatar photo

Minggu, 2 Agustus 2026 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpristiwa.com | Tangerang – Aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial FZ (23), Minggu (2/8/2026) dini hari di sebuah toko depan Stasiun Tigaraksa, Desa Cikasungka, Kecamtan Solear.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, FZ diamankan lantaran kedapatan memiliki 270 butir obat keras jenia hexymer dan 6 butir tramadol. FZ diduga menjual obat keras tersebut secara ilegal.

Baca Juga :  Camat Balaraja Willy Patria, SE, M.Si Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang Ke-394 Tahun

“Obat keras tersebut disembunyikan di dalam tong sampah dan dibungkus menggunakan plastik warna hitam,” kata Indra Waspada.

Dia melanjutkan, kasus terungkap berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan penangkapan.

“Terduga pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Cisoka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Indra Waspada.

Baca Juga :  Kembali Sambangi Pengungsi Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin, Bupati Tangerang Salurkan Bantuan dan Mohon Doa Masyarakat

Saat ini, tersangka FZ menjalani pemeriksaan intensif. Tersangka FZ dikenakan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 13 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.

Follow WhatsApp Channel jurnalpristiwa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Jadi Ke-394 Kabupaten Tangerang, DPRD Gelar Rapat Paripurna: Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
‎Fiskal Banten Di Grogoti, BEM UNTARA Desak Gubernur Banten Naikan APBD
Sekda Resmi Buka Festival UMKM Dalam Rangka Perayaan HUT ke 394 Kabupaten Tangerang
‎DTRB Kabupaten Tangerang Hendri Hermawan, S.H., M.Si Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang Ke-394 Tahun
Camat Tigaraksa H.Cucu Abdurrasyid, SH., S.IP., M.Si  Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang Ke-394 Tahun
Camat Cisoka Sumartono, S.STP., M.Si Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang Ke-394 Tahun
Camat Balaraja Willy Patria, SE, M.Si Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang Ke-394 Tahun
​Perkuat Sinergi dan Profesionalisme Informasi, Media Center Cisoka Resmi Bentuk Kepengurusan Periode 2026–2029

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Peringati Hari Jadi Ke-394 Kabupaten Tangerang, DPRD Gelar Rapat Paripurna: Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:28 WIB

‎Fiskal Banten Di Grogoti, BEM UNTARA Desak Gubernur Banten Naikan APBD

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Sekda Resmi Buka Festival UMKM Dalam Rangka Perayaan HUT ke 394 Kabupaten Tangerang

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:00 WIB

‎DTRB Kabupaten Tangerang Hendri Hermawan, S.H., M.Si Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang Ke-394 Tahun

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Camat Tigaraksa H.Cucu Abdurrasyid, SH., S.IP., M.Si  Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang Ke-394 Tahun

Berita Terbaru