Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Avatar photo

Minggu, 2 Agustus 2026 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpristiwa.com | Tangerang – Aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial FZ (23), Minggu (2/8/2026) dini hari di sebuah toko depan Stasiun Tigaraksa, Desa Cikasungka, Kecamtan Solear.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, FZ diamankan lantaran kedapatan memiliki 270 butir obat keras jenia hexymer dan 6 butir tramadol. FZ diduga menjual obat keras tersebut secara ilegal.

Baca Juga :  Polemik Eks TPPS Cisoka, Pedagang : Saya Siap Ditertibkan Apabila Mendapatkan Ganti Rugi

“Obat keras tersebut disembunyikan di dalam tong sampah dan dibungkus menggunakan plastik warna hitam,” kata Indra Waspada.

Dia melanjutkan, kasus terungkap berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan penangkapan.

“Terduga pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Cisoka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Indra Waspada.

Baca Juga :  Dandim 0510/Tigaraksa Buka Kegiatan Pesami Korp Kadet Republik Indonesia (KKRI) Gelombang IV Tahun 2026

Saat ini, tersangka FZ menjalani pemeriksaan intensif. Tersangka FZ dikenakan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 13 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.

Follow WhatsApp Channel jurnalpristiwa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tigaraksa Laksanakan Pengamanan Rangkaian Peresmian Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati, Wujud Sinergi
Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Tangerang: Perkuat Kinerja Organisasi dan Pelayanan Publik
PADUKA & ASSOCIATES Kuasa Hukum PT EDS Manufacturing Indonesia Menyampaikan Keprihatinan atas Rangkaian Aksi Unjuk Rasa yang Mengatasnamakan UPAMAS 
Wakil Bupati Tangerang Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi
​Matangkan Agenda Mubes dan Raker 2026 di Puncak Bogor, Media Center Cisoka Gelar Diskusi Strategis
Soroti Anggaran Belanja Mamin dan Sewa Hotel Dinkes Kabupaten Tangerang Capai Rp9 Miliar, BADAK BANTEN Akan Ajukan RDP di DPRD
Hadiri Milad Ke-51 MUI, Bupati Tangerang Resmikan Muallaf Center
Kumpulkan Perwira Satlantas, Kapolresta Tangerang Minta Penanganan Laka Cepat dan Profesional

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Polsek Tigaraksa Laksanakan Pengamanan Rangkaian Peresmian Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati, Wujud Sinergi

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:28 WIB

Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Tangerang: Perkuat Kinerja Organisasi dan Pelayanan Publik

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:28 WIB

PADUKA & ASSOCIATES Kuasa Hukum PT EDS Manufacturing Indonesia Menyampaikan Keprihatinan atas Rangkaian Aksi Unjuk Rasa yang Mengatasnamakan UPAMAS 

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:23 WIB

Wakil Bupati Tangerang Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi

Berita Terbaru