Jurnalpristiwa.com | Tangerang – Polemik Penataan Eks TPPS sekitar Kantor Kecamatan Cisoka mendapatkan perlawanan dari para pemilik lapak Eks TPPS Cisoka, hal itu dikarenakan para pedagang sudah membayar uang sewa bulanan, Kamis (18/06/2026).
Camat Cisoka, Sumartono saat menghadapi para pedagang menyampaikan bahwa di dalam kantor kecamatan sudah ada tim yang menerima aspirasi dari pedagang yang menolak lapaknya untuk di tertibkan
“Didalam sudah ada tim kami yang akan menerima aspirasi ataupun keluhan para pedagang, mari kita mediasi dan berkomunikasi dengan baik,”ujarnya.
Soma Atmaja Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang dalam mediasi menanyakan kepada para pedagang, bilamana kami pemerintah daerah bisa menanggung kerugian, apakah bersedia atau tidak pindah ke pasar yang baru dengan kios baru gratis selama tiga bulan,’ kata Sekda
Menjawab pertanyaan sekda, beberapa pedagang yang ikut mediasi mengaku sudah bayar uang sewa lahan kepada pemilik lahan, itu yang membuat saya menolak untuk ditertibkan, saya bersedia ditertibkan (digusur) apabila pihak pedagang mendapatkan ganti rugi, saya secara pribadi bersedia untuk ditertibkan atau digusur tapi saya akan menanyakan kepada yang lain setuju atau tidak,” ujar salah satu pedagang kepada Sekda
Penulis : Amru







Komentar