Jurnalprisiwa.com | Kabupaten Tangerang – Komisi IV DPRD kabupaten Tangerang yang dipimpin Ustur Ubadi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Bappeda, inspektorat, Camat Cisoka, Kepala Desa Bojongloa serta komunitas anak negeri Anti Korupsi atau squad ANRI, Rabu 02/09/2026
RDP membahas terkait proyek pembangunan hutan bambu Cisoka yang sebelumnya menjadi sorotan masyarakat karena dinilai anggarannya cukup fantastis mencapai 1,8 miliar
Dalam RDP, Squad Anri menyoroti kegiatan perencanaan serta pelaksanaan proyek yang perlu dijelaskan secara terbuka karena realisasi pekerjaan di lapangan saat ini baru berupa pengurugan dan pemadatan saja, mekanisme pengawasan internal termasuk hasil pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan hutan bambu cisoka

Anri Squad Anti Korupsi mengatakan,” yang pertama saya menyikapi statemen dari kadis DLHK kabupaten tangerang, Menurut saya logikanya sangat terbalik dengan keadaan, dimana judul proyek tersebut pembangunan hutan bambu cisoka, faktanya ternyata untuk pemadatan lahan, jadi komenklaturnya sangat berbeda,” kata Anri
Lebih lanjut Anri,” Yang kedua saya sangat menyangkan kenapa inspektorat tidak langsung mengambil untuk melakukan audit, ternyata inspektorat tidak masuk, karena BPK sudah masuk dan mengaudit terlebih dahulu, oleh karena itu hasil dari RDP ini saya menekankan kepada DPRD kabupaten tangerang untuk segera mendapatkan hasil rekomendasi yang di audit oleh BPK provinsi banten,” tutupnya
Erwin Mawandy Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengatakan,”yang di katakan kawan kawan Squad Anri itu benar, Sebuah lahan yang memang peruntukannya sudah ditetapkan sebelumnya ketika akan dilakukan perubahan harus ada komunikasi dan koordinasi dengan BPKAD, jadi koordinasi dan pasilitasi itu sudah kami lakukan, Hingga saat ini kami belum menerima salinannya, apakah benar dari peruntukan sebelumnya yaitu terminal C yang sekarang berubah peruntukannya menjadi ruang terbuka hijau
Penulis : Amru







Komentar