Pekerjaan Paving Blok Kp Guradog RT 08/04, Diduga Asal Jadi dan Abaikan K3

Avatar photo

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpristiwa.com | Tangerang – Pekerjaan paving blok kp guradog RT 08/04 Desa Tegal Sari Kecamatan Tigaraksa yang di kerjakan CV Kinara Putri Kontraktor dengan anggaran Rp.99.976.492 sumber dana APBD T.A 2026, tanpa menuliskan panjang kali lebar (volume) diduga dikerjakan asal jadi dan abaikan aspek K3

 

Terpantau dilokasi Sabtu 15 Agustus 2026, pemasangan Kanstin hanya menempel pada tanah tanpa adanya penggalian terlebih dahulu, Pekerjaan paving blok tanpa galian dan tanpa aturan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

Baca Juga :  Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Tahun 2019 Resmi Diterima, Polisi Lakukan Penyelidikan

 

metode pasang langsung di atas permukaan keras atau tanah padat tanpa meratakan atau mengeruk dasar tanah lebih dulu. Cara ini melanggar standar keselamatan kerja dan membuat struktur paving mudah ambles, bergelombang, serta cepat rusak.

 

Saat ditanya mengenai pelaksana atau penanggung jawab pekerjaan, salah satu pekerja menyebutkan bahwa proyek tersebut dikelola oleh Ojo, yang berasal dari kampung Putat desa Tegal Sari

Baca Juga :  Milad Ke-3 Tahun Media Online Lensabumi.com Santuni 50 Anak Yatim

Di sisi lain, para pekerja diduga mengabaikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Padahal, aturan terkait K3 telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang bertujuan melindungi tenaga kerja dari berbagai risiko bahaya di tempat kerja

Ojo saat di konfirmasi via WhatsApp tidak memberikan respon kendati berdering

Penulis : Amru

Follow WhatsApp Channel jurnalpristiwa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dr. Hj. Dilli Windu Rezeki Sugandhi, S.T., M.T. Dilantik Menjadi Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang
Pelantikan Pejabat Pemkab Tangerang, Bupati Maesyal : Perkuat Komitmen Mewujudkan Pelayanan Publik Berkualitas
Belasan Kelompok Pemuda Terima Hibah Youth Climate Action Fund 2026, Bupati Tangerang Dorong Aksi Nyata Peduli Lingkungan
Sekda Resmi Buka STQ Tilawah Gemilang Tingkat Kabupaten Tangerang dan Launching Buku Ayat-Ayat Semesta 
HOAKS! Kabid Humas Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan, Sedang Sakit Usai Umrah
Club Tangerang Gemilang Lulus Seleksi Menuju Kejurnas dalam Kejurda Bola Voli Indoor Putra Putri Antar Club U-19 provinsi banten
Meski Ada Laporan ke Polda Jabar, Sentul City Terus Garap Lahan Tetangga Prabowo
MUI Minta Umat Islam Tak Lagi Undang Habib Alwi Assegaf, Video Ceramahnya Tuai Kritik!

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Dr. Hj. Dilli Windu Rezeki Sugandhi, S.T., M.T. Dilantik Menjadi Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Pelantikan Pejabat Pemkab Tangerang, Bupati Maesyal : Perkuat Komitmen Mewujudkan Pelayanan Publik Berkualitas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Belasan Kelompok Pemuda Terima Hibah Youth Climate Action Fund 2026, Bupati Tangerang Dorong Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Sekda Resmi Buka STQ Tilawah Gemilang Tingkat Kabupaten Tangerang dan Launching Buku Ayat-Ayat Semesta 

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:37 WIB

HOAKS! Kabid Humas Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan, Sedang Sakit Usai Umrah

Berita Terbaru