Jurnalpristiwa.com| Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam agar tidak lagi mengundang H. Alwi bin Abdurrahman Assegaf sebagai penceramah. Imbauan tersebut muncul setelah potongan video ceramahnya viral di media sosial dan menuai kritik karena pernyataannya dinilai merendahkan perempuan.
Wakil Ketua Umum MUI, KH M. Cholil Nafis, menilai materi ceramah tersebut tidak mencerminkan etika dan keteladanan seorang dai. Menurutnya, narasi semacam itu berpotensi merusak citra dakwah Islam di tengah masyarakat.
Melalui akun X pribadinya pada Selasa (20/10/2026), Cholil Nafis menyampaikan imbauan tegas agar masyarakat tidak lagi mengundang maupun mengikuti majelis yang dipimpin sosok tersebut.
Polemik bermula dari rekaman ceramah yang beredar luas di media sosial. Dalam video itu, sosok yang diidentifikasi warganet sebagai Alwi bin Abdurrahman Assegaf membicarakan tarif ceramah yang disebut paling rendah mencapai Rp75 juta.
Selain itu, sejumlah kelakar yang disampaikannya di hadapan jemaah turut menjadi sorotan. Ia disebut menyinggung santri perempuan dan jemaah lanjut usia. Dalam rekaman tersebut, ia juga meminta santriwati dihadirkan karena mengaku berniat mencari calon istri keempat.
Pernyataan-pernyataan tersebut memicu kritik dari warganet dan memperluas polemik hingga muncul seruan dari MUI.
Alwi bin Abdurrahman Assegaf lahir pada 20 September 1955 dan dikenal sebagai pimpinan Majelis Ta’lim Zaadul Muslim (ZM) di kawasan Citayam, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ia berasal dari keluarga ulama. Ayahnya, almarhum Abdurrahman bin Ahmad bin Abdul Qadir Assegaf, dikenal sebagai ulama Betawi yang mendirikan Madrasah Tsaqafah Islamiyah di Bukit Duri, Jakarta.
Hingga polemik ini mencuat, pernyataan dalam rekaman ceramah tersebut menjadi perhatian publik dan memunculkan perdebatan mengenai etika penceramah serta tanggung jawab dalam menyampaikan dakwah.







Komentar