Jurnalpristiwa.com | Tangerang –
Berdasarkan informasi terbaru hingga 23 Juni 2026, pria bernama Taufik Hidayat (30) yang menjadi buronan atas kasus penyekapan dan penganiayaan keji di Bandung belum tertangkap.
Meskipun gambar yang Anda kirimkan menunjukkan teks “Akhirnya Tertangkap”, hal tersebut kemungkinan besar adalah konten yang tidak akurat atau sekadar harapan netizen,
karena pihak kepolisian baru saja menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) hari ini.Berikut adalah poin-poin penting terkait perkembangan kasusnya
:Status Hukum: Polda Jawa Barat secara resmi telah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dan merilis status DPO pada Selasa, 23 Juni 2026.Kasus Kejahatan
: Ia diduga menyekap kekasihnya, YTR (29), selama 3 tahun di sebuah kos di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Korban ditemukan dalam kondisi kritis dengan luka berat di wajah, mulut, dan mengalami kebutaan.
Sayembara: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menggelar sayembara berhadiah Rp250 juta bagi siapa saja yang bisa memberikan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku agar segera ditangkap.
Pengejaran Polisi: Polisi melaporkan bahwa pelaku sering berpindah-pindah lokasi dan sempat meloloskan diri saat digerebek. Saat ini, kepolisian juga bekerja sama dengan pihak platform Meta untuk melacak jejak digital pelaku.
Klarifikasi Salah Tangkap: Beredar video klarifikasi dari seorang pria bernama Aditya Pratama Putra yang sempat ditegur warga karena memiliki wajah yang mirip dengan pelaku. Ia menegaskan bahwa dirinya bukan Taufik Hidayat.
Masyarakat diimbau untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan 110 jika melihat pria tersebut dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri.
#buronan
#belumtertangkap
#taufikHidayat
#banyakBritahox







Komentar