Polresta Tangerang Tangkap Terduga Pelaku Pembunuh Pedagang Cilok di Cikupa

Avatar photo

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpristiwa.com | Tangerang – Aparat gabungan Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Satreskrim Polresta Tangerang akhirnya mengungkap kasus tewasnya pedagang cilok berinisial P (33) di kontrakan Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Selsa (2/6/2026) lalu.

Jumat (5/6/2026), polisi berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku kekerasan hingga menyebabkan hilangnya nyawa tersebut. Kedunya adalah BT (41) dan MS (17).

Baca Juga :  Grand Opening Lesehan KHAYIRA  Sajikan Masakan Asli Sunda "Lezat dan Menggugah Selera" Banyak Menu Pilihan

“Dalam waktu terbilang cepat, kasus meninggalnya seorang pria di kontrakan Cikupa dapat terungkap. Dua terduga pelaku sudah kami amankan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Sabtu (6/6/2026).

Baca Juga :  Kodim 0510/Tigaraksa Bagikan 494 Paket Daging Kurban Idul Adha

Saat ini, kata Indra Waspada, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih menggali keterangan dari kedua terduga pelaku, mulai dari kronologis hingga motif.

“Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan karena penanganan dilakukan secara profesional,” pungkasnya.

Penulis : Amru

Follow WhatsApp Channel jurnalpristiwa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Donor Darah Sedunia, Kapolresta Tangerang: Setetes Darah Bisa Menjadi Harapan Hidup
Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Rutin Donorkan Darah
Tutup Piala Bupati Cup U-13 dan U-15 Tahun 2026, Bupati Tangerang: Ajang Cetak Bibit Pesepakbola Masa Depan
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Cikupa
Tanya Surat Tugas Wartawan, Proyek Balai Warga Kp. Ampel Rt 01/06 Desa Gembong, Diduga Abaikan UU KIP
Pasca Mundurnya Nur Kholis, Ustur Ubadi Menjadi Ketua Terpilih DPC PKB Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031
Usai Di umumkan Kembali Menjadi Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031 Oleh DPP. H.M Nur Kholis Mengundurkan Diri Sebagai Ketua DPC.
Sambut Hari Bhayangkara, Polresta Tangerang Baksos Bareng Komunitas Ojol

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:43 WIB

Hari Donor Darah Sedunia, Kapolresta Tangerang: Setetes Darah Bisa Menjadi Harapan Hidup

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:40 WIB

Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Rutin Donorkan Darah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:48 WIB

Tutup Piala Bupati Cup U-13 dan U-15 Tahun 2026, Bupati Tangerang: Ajang Cetak Bibit Pesepakbola Masa Depan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:15 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Cikupa

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:08 WIB

Tanya Surat Tugas Wartawan, Proyek Balai Warga Kp. Ampel Rt 01/06 Desa Gembong, Diduga Abaikan UU KIP

Berita Terbaru

News

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Cikupa

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:15 WIB