Adakan Perlawanan, Advocat Dr.C.M.Firdaus Oibowo, S.H.,S.Hi.,M.H Sukses Eksekusi Rumah di Lahan PT GARDYA MURNI UTAMA

Avatar photo

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpristiwa.com | Tangerang – Dengan menurunkan ratusan aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP, Advocat Dr.C.M.Firdaus Oibowo, S.H.,S.Hi.,M.H berhasil mengeksekusi sebuah rumah yang berdiri di atas lahan milik kliennya yaitu PT GARDYA MURNI UTAMA yang berlokasi di perumahan kemuning Desa Jeungjing Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang, Eksekusi dilaksanakan pada Kamis, 25 juni 2026 setelah lama dinanti.

Lahan tersebut sudah di menangkan dalam putusan pengadilan hingga tingkat kasasi, namun pihak oknum penggarap liar tidak ingin meninggalkan lokasi, bahkan beberapa hari yang lalu penggarap menganiaya anggota law firm M Firdaus OIWOBO SH & partner dengan besi hingga di laporkan ke polres kabupaten Tangerang,” ujar firdaus

Baca Juga :  Anniversary Ke 7 Tahun, Pemancingan Galatama Lele Ari Samudra Gelar Lomba Mancing

kini Firdaus OIWOBO turun langsung dalam eksekusi lahan kurang lebih seluas 1 hektar yang telah lebih dahulu di bacakan oleh juru sita pengadilan Tangerang, Firdaus OIWOBO membawa alat berat untuk merubuhkan rumah dan kios yang dibangun penggarap tanpa ijin

Lebih lanjut firdaus, Kami melaksanakan eksekusi ini mengacu pada undang undang, kami sebenarnya tidak mau menempuh jalan ini apabila si pemilik rumah tidak bandel dan legowo

Baca Juga :  Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kapolresta Tangerang: Sinergi Polri-Kejaksaan Kunci Tegaknya Hukum Berkeadilan

“Pada tahun 2014 kami sudah di putus sampai ke PK ingkrah bahwa tanah ini milik PT GARDYA MURNI UTAMA yakni milik klien kami, namun si penempat rumah tidak mau mengakui dan tetap membandel

“memang benar dari tahun 80an mereka sudah menempati lahan ini, sudah mengelola tanah ini, tapi itukan bukan tanah mereka, ini tanah negara yang sudah dibebaskan oleh klien kami dan sudah muncul sertifikatnya, tapi si penempat lahan tidak mau mengakui putusan pengadilan dan beranggapan pengadilan ilegal,” tutup firdaus

Penulis : Reyki

Follow WhatsApp Channel jurnalpristiwa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berikan Pelayanan Terbaik Ditengah Kemarau Panjang, PERUMDAM TKR Terjunkan Armada Biru Salurkan Air Bersih Terhadap Masyarakat.
Ribuan Masyarakat Cikuya Antusias Hadiri Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, Ada Ustadz Naik Naga
Modus COD, Pelaku Curanmor Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cisoka
Polsek Tigaraksa Bersama Damkar Kabupaten Tangerang Laksanakan Penyemprotan Jalan Raya Dampak Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau
Silaturahmi, Kapolsek Tigaraksa Sambangi Kecamatan Jambe
Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang gelar RDP bersama BPN Terkait Sengketa Tanah
Aksi Kepedulian Nyata, DPC PKB Kabupaten Tangerang: Bagikan 10.000 Masker Gratis untuk Masyarakat
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Imbau Warga Gunakan Masker, Waspada Erupsi Anak Krakatau

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 16:10 WIB

Berikan Pelayanan Terbaik Ditengah Kemarau Panjang, PERUMDAM TKR Terjunkan Armada Biru Salurkan Air Bersih Terhadap Masyarakat.

Sabtu, 12 September 2026 - 14:38 WIB

Ribuan Masyarakat Cikuya Antusias Hadiri Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, Ada Ustadz Naik Naga

Jumat, 11 September 2026 - 14:59 WIB

Modus COD, Pelaku Curanmor Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cisoka

Jumat, 11 September 2026 - 10:41 WIB

Polsek Tigaraksa Bersama Damkar Kabupaten Tangerang Laksanakan Penyemprotan Jalan Raya Dampak Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 10:37 WIB

Silaturahmi, Kapolsek Tigaraksa Sambangi Kecamatan Jambe

Berita Terbaru