Quick Respon Laporan 110, Polsek Tigaraksa Bubarkan Sekelompok Warga yang Mengganggu Ketertiban di Jambe

Avatar photo

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpristiwa.com | Tangerang – Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat melalui respons terhadap laporan yang masuk melalui layanan darurat 110. Pada Minggu, 28 Juni 2026, pukul 23.07 WIB, personel piket yang dipimpin Ipda Yudi Purnomo, S.H. selaku Perwira Pengawas (Pawas), bersama personel Piket Fungsi, segera menindaklanjuti laporan masyarakat di Jl. Lingkar Selatan, Kampung/Desa Pasir Barat, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Laporan yang diterima melalui layanan 110 menyebutkan adanya sekelompok warga yang menyetel musik dengan volume keras sambil mengonsumsi minuman beralkohol sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Hari ke Tiga Penertiban dan Penataan Eks TPPS Cisoka dan Tata Ruang Bangunan Terlihat Membuahkan Hasil

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tigaraksa langsung menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat, petugas mendapati laporan tersebut benar adanya. Terlihat sekitar enam orang warga sedang berkumpul, memutar musik dengan volume tinggi, serta mengonsumsi minuman beralkohol.

Dalam penanganannya, personel Polsek Tigaraksa mengedepankan langkah humanis dengan memberikan imbauan serta teguran keras kepada para warga tersebut agar segera menghentikan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Petugas juga meminta mereka untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Baca Juga :  Proses Penertiban dan Penataan Puluhan Lapak Eks TPPS Cisoka Berlangsung Alot

Berkat respons cepat personel Polsek Tigaraksa, situasi di lokasi berhasil dikendalikan dan kembali kondusif tanpa adanya gangguan lanjutan. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif terhadap setiap pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Polsek Tigaraksa juga mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan 110 secara bijak apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat terus terjalin demi menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tigaraksa.

Penulis : Amru

Follow WhatsApp Channel jurnalpristiwa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Milad Ke-51 MUI, Bupati Tangerang Resmikan Muallaf Center
Kumpulkan Perwira Satlantas, Kapolresta Tangerang Minta Penanganan Laka Cepat dan Profesional
Satlantas Polresta Tangerang Selidiki Kecelakaan di Balaraja, Pengendara Motor Meninggal di Lokasi
Satlantas Polresta Tangerang Selidiki Kecelakaan di Balaraja, Seorang Perempuan Tewas dan Satu Korban Luka Berat
Pengurus Dekopinda Kabupaten Tangerang Masa bakti 2026-2030 Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi, Wujudkan Koperasi Modern dan Berdaya Saing
Kapolsek Cisoka Iptu Aditia Sakti Menghimbau Waspada Musim Kemarau
Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kapolresta Tangerang: Sinergi Polri-Kejaksaan Kunci Tegaknya Hukum Berkeadilan
Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:59 WIB

Hadiri Milad Ke-51 MUI, Bupati Tangerang Resmikan Muallaf Center

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:08 WIB

Kumpulkan Perwira Satlantas, Kapolresta Tangerang Minta Penanganan Laka Cepat dan Profesional

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:13 WIB

Satlantas Polresta Tangerang Selidiki Kecelakaan di Balaraja, Pengendara Motor Meninggal di Lokasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:22 WIB

Satlantas Polresta Tangerang Selidiki Kecelakaan di Balaraja, Seorang Perempuan Tewas dan Satu Korban Luka Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:30 WIB

Pengurus Dekopinda Kabupaten Tangerang Masa bakti 2026-2030 Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi, Wujudkan Koperasi Modern dan Berdaya Saing

Berita Terbaru