Lakalantas Minibus dan Sepeda Listrik, Satlantas Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan

Avatar photo

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpristiwa.com | Tangerang – Unit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tangerang menyelidiki kecelakaan lalu lintas (lakalantas) antara kendaraan minibus dengan sepeda listrik di Jalan Raya Citra Raya Boulevard, tepatnya di dekat Cluster Lavender Lane 1, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 06.25 WIB. Akibat peristiwa tersebut, pengendara sepeda listrik meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Oktaviari Pratama, Sabtu (18/7/2026) mengatakan, Unit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Serta mengamankan kendaraan yang terlibat dan meminta keterangan dari pengemudi maupun sejumlah saksi.

Baca Juga :  Advocat Dr.C.M.Firdaus Oibowo, S.H.,S.Hi.,M.H Sukses Eksekusi Rumah di Tengah Ketegangan Sengketa Lahan

“Kecelakaan ini masih dalam proses penyelidikan. Seluruh proses dilakukan untuk mengetahui secara utuh penyebab terjadinya kecelakaan,” kata Fery.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan bermula saat sebuah minibus yang dikemudikan perempuan berinisial R (32), warga Kemayoran, Jakarta Pusat, melaju dari arah Citra Raya menuju Panongan.

Sesampainya di lokasi kejadian, minibus tersebut menabrak sepeda listrik yang berada di depannya dan dikendarai seorang perempuan berinisial SN (36), warga Kecamatan Panongan.

Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda listrik mengalami luka di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Balaraja.

Baca Juga :  Hadiri Peletakan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Al-Istiqlaliyah, Kapolresta Tangerang: Ulama dan Ponpes Memiliki Peran Besar

Sementara itu, minibus mengalami kerusakan berupa lecet pada bagian bodi depan sebelah kanan. Sedangkan sepeda listrik mengalami kerusakan pada bagian samping kiri.

Fery mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan. Termasuk menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan serta meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.

“Kewaspadaan serta kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Fery menambahkan, Satlantas Polresta Tangerang akan menangani perkara tersebut secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sembari terus mengumpulkan alat bukti guna memastikan penyebab kecelakaan secara menyeluruh.

Penulis : Amru

Follow WhatsApp Channel jurnalpristiwa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kumpulkan Perwira Satlantas, Kapolresta Tangerang Minta Penanganan Laka Cepat dan Profesional
Satlantas Polresta Tangerang Selidiki Kecelakaan di Balaraja, Pengendara Motor Meninggal di Lokasi
Satlantas Polresta Tangerang Selidiki Kecelakaan di Balaraja, Seorang Perempuan Tewas dan Satu Korban Luka Berat
Pengurus Dekopinda Kabupaten Tangerang Masa bakti 2026-2030 Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi, Wujudkan Koperasi Modern dan Berdaya Saing
Kapolsek Cisoka Iptu Aditia Sakti Menghimbau Waspada Musim Kemarau
Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kapolresta Tangerang: Sinergi Polri-Kejaksaan Kunci Tegaknya Hukum Berkeadilan
Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu
Koramil 13/Cisoka Gelar Baksos Kesehatan dan Bagi Sembako Gratis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:08 WIB

Kumpulkan Perwira Satlantas, Kapolresta Tangerang Minta Penanganan Laka Cepat dan Profesional

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:13 WIB

Satlantas Polresta Tangerang Selidiki Kecelakaan di Balaraja, Pengendara Motor Meninggal di Lokasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:22 WIB

Satlantas Polresta Tangerang Selidiki Kecelakaan di Balaraja, Seorang Perempuan Tewas dan Satu Korban Luka Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:30 WIB

Pengurus Dekopinda Kabupaten Tangerang Masa bakti 2026-2030 Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi, Wujudkan Koperasi Modern dan Berdaya Saing

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:46 WIB

Kapolsek Cisoka Iptu Aditia Sakti Menghimbau Waspada Musim Kemarau

Berita Terbaru