Hak Jawab Kuasa Hukum Tegaskan Polsek Cisoka Tidak Terima Uang Tebusan

Avatar photo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpristiwa.com | TANGERANG – DS Partners Law Firm memberikan hak jawab dan koreksi atas pemberitaan yang terbit di JelajahLintasIndonesia.com pada tanggal 22 Oktober 2026 yang berjudul, “Penanganan Aji di Polsek Cisoka Dipertanyakan: Dari Rehabilitasi hingga Isu Uang Tebusan, Siapa yang Bertanggung Jawab?”.

Deden Sunandar SH dari DS Partners Law Firm kuasa hukum dari Adji Wisadi Bin Supriadi menegaskan, bahwa Polsek Cisoka tidak menerima uang tebusan sama sekali dan tidak ada sangkut-pautnya dengan penanganan rehabilitasi di Yayasan Rumah Izza Bogor. Berita tersebut melanggar pasal 5 UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, karena berita tidak berimbang dan isi berita mengandung opini si penulis berita.

Baca Juga :  ​Matangkan Agenda Mubes dan Raker 2026 di Puncak Bogor, Media Center Cisoka Gelar Diskusi Strategis

“Polsek Cisoka tidak terima uang tebusan, kami kuasa hukumnya yang mengurus ke rehabilitasi ke Yayasan Rumah Izza Bogor, jadi Polsek Cisoka tidak ada sangkut-pautnya,” tegasnya.

Deden menuturkan, di dalam isi berita namanya disebut tanpa ada konfirmasi itu sudah jelas melanggar UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, hal ini bisa dilaporkan ke Dewan Pers.

Baca Juga :  Perkuat Soliditas TNI-Polri, Kapolresta Tangerang Jalin Silaturahmi dengan Kodim 0510/Tigaraksa

“Isi beritanya mengandung opini si penulis berita dan tendensius tidak mengedepankan Kode Etik Jurnalistik, kami meminta berita segera diralat dan hak jawab segera diterbitkan tanpa dikurangi isinya,” pungkasnya.

Demikianlah hak jawab dan koreksi dari kami. Berita hak jawab kami segera diterbitkan dalam 1×24 jam. Terima kasih

Kuasa Hukum Adjie Wisadi Bin Supriadi
DS Partners Law Firm

Penulis : Amru

Follow WhatsApp Channel jurnalpristiwa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dr. Hj. Dilli Windu Rezeki Sugandhi, S.T., M.T. Dilantik Menjadi Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang
Pelantikan Pejabat Pemkab Tangerang, Bupati Maesyal : Perkuat Komitmen Mewujudkan Pelayanan Publik Berkualitas
Belasan Kelompok Pemuda Terima Hibah Youth Climate Action Fund 2026, Bupati Tangerang Dorong Aksi Nyata Peduli Lingkungan
Sekda Resmi Buka STQ Tilawah Gemilang Tingkat Kabupaten Tangerang dan Launching Buku Ayat-Ayat Semesta 
HOAKS! Kabid Humas Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan, Sedang Sakit Usai Umrah
Club Tangerang Gemilang Lulus Seleksi Menuju Kejurnas dalam Kejurda Bola Voli Indoor Putra Putri Antar Club U-19 provinsi banten
Meski Ada Laporan ke Polda Jabar, Sentul City Terus Garap Lahan Tetangga Prabowo
MUI Minta Umat Islam Tak Lagi Undang Habib Alwi Assegaf, Video Ceramahnya Tuai Kritik!

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Dr. Hj. Dilli Windu Rezeki Sugandhi, S.T., M.T. Dilantik Menjadi Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Pelantikan Pejabat Pemkab Tangerang, Bupati Maesyal : Perkuat Komitmen Mewujudkan Pelayanan Publik Berkualitas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Belasan Kelompok Pemuda Terima Hibah Youth Climate Action Fund 2026, Bupati Tangerang Dorong Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Sekda Resmi Buka STQ Tilawah Gemilang Tingkat Kabupaten Tangerang dan Launching Buku Ayat-Ayat Semesta 

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:37 WIB

HOAKS! Kabid Humas Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan, Sedang Sakit Usai Umrah

Berita Terbaru