Tanya Surat Tugas Wartawan, Proyek Balai Warga Kp. Ampel Rt 01/06 Desa Gembong, Diduga Abaikan UU KIP

Avatar photo

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpristiwa.com | Tangerang
‎Proyek pembangunan balai warga di kp Ampel Rt 01/06 Desa Gembong Kecamatan Balaraja diduga tidak transparan atau tidak memasang papan informasi publik, biasa disebut proyek Siluman, Pasalnya hingga saat ini papan Keterangan Informasi Publik (KIP) atau papan anggaran tidak terpasang di lokasi proyek, Kamis 11/06/2026.

Pasalnya, ketika aktivis senior Guru Ardi menanyakan kepada salah satu pekerja, ini kerjaan siapa?, siapa pelaksananya?, dan terkait Keterangan Informasi Publik (KIP) sudah dipasang apa belum, dengan nada keras dan lantang pekerja menanyakan surat tugas “bapa siapa? mana surat tugasnya?

“Hal ini sudah jelas melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) setiap proyek yang dibiayai APBD maupun APBN wajib mencantumkan plang informasi lengkap di lokasi pekerjaan, ” Ujar Guru Ardi

Baca Juga :  Polisi Ungkap Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Jadi Tersangka

Lebih lanjut Guru Ardi mengatakan,” Hal ini sudah menjadi kebiasaan buruk, Peraturan itu dibuat bukan untuk pajangan atau hiasan semata. Tujuannya supaya diawasi publik dan menghilangkan kecurigaan. Kalau dibiarkan begitu saja, wajar saya curiga ada yang ditutup-tutupi,” tutupnya

Baca Juga :  Kolaborasi Kemensos-Pemkab Tangerang: 66 Warga Jalani Operasi Katarak Gratis dengan Teknik Modern
Follow WhatsApp Channel jurnalpristiwa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Donor Darah Sedunia, Kapolresta Tangerang: Setetes Darah Bisa Menjadi Harapan Hidup
Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Rutin Donorkan Darah
Tutup Piala Bupati Cup U-13 dan U-15 Tahun 2026, Bupati Tangerang: Ajang Cetak Bibit Pesepakbola Masa Depan
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Cikupa
Pasca Mundurnya Nur Kholis, Ustur Ubadi Menjadi Ketua Terpilih DPC PKB Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031
Usai Di umumkan Kembali Menjadi Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031 Oleh DPP. H.M Nur Kholis Mengundurkan Diri Sebagai Ketua DPC.
Sambut Hari Bhayangkara, Polresta Tangerang Baksos Bareng Komunitas Ojol
Mahasiswa Geruduk DPP PDIP, Desak Megawati Copot Ilyas Panji Alam Terkait Polemik Fasilitas Mewah Rumah Dinas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:43 WIB

Hari Donor Darah Sedunia, Kapolresta Tangerang: Setetes Darah Bisa Menjadi Harapan Hidup

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:40 WIB

Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Rutin Donorkan Darah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:48 WIB

Tutup Piala Bupati Cup U-13 dan U-15 Tahun 2026, Bupati Tangerang: Ajang Cetak Bibit Pesepakbola Masa Depan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:15 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Cikupa

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:08 WIB

Tanya Surat Tugas Wartawan, Proyek Balai Warga Kp. Ampel Rt 01/06 Desa Gembong, Diduga Abaikan UU KIP

Berita Terbaru

News

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Cikupa

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:15 WIB