Demo di PT. PEMI AW Hingga Merusak CCTV, Ketua DPN LSM Gerhana Indonesia Minta APH Tindak Tegas Pendemo

Avatar photo

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpristiwa.com | Tangerang – Aksi Demo di PT. Pemi AW Balaraja yang hingga saat ini masih berlangsung yang diduga ada pengrusakan. Hal tersebut mendapat perhatian dari Pemerhati Hukum dan juga selaku Ketua DPN LSM Gerhana Indonesia, Kamis (16/7/26).

Dalam aksi tersebut para pendemo memblokade dua gerbang perusahaan dengan menggunakan mobil truk pickup dan tenda.

Inuar Gumay SH Pemerhati Hukum yang juga selaku Ketua DPN LSM Gerhana Indonesia mengatakan bahwa Demo di PT.Pemi AW Balaraja, yang didalamnya sampai ada merusak CCTV milik perusahaan tersebut, dan juga sampai melempar Kotoran manusia.

“Sebagai pemerhati Hukum di Kabupaten Tangerang meminta kepada pihak APH untuk segera menindak tegas para pendemo tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Kembali Sambangi Pengungsi Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin, Bupati Tangerang Salurkan Bantuan dan Mohon Doa Masyarakat

Sementara pemilik perusahaan menyebutkan bahwa pihak Perusahaan PEMI AW sudah mencoba melakukan pertemuan, dengan warga sekitar baik di kantor mau di Kecamatan Balaraja, namun tidak ada hasil.

“Saat pertemuan mereka selalu lockout. Makanya setiap pertemuan tidak membuahkan hasil,” ucapnya.

Soal demo, lanjut dia, kali ini mereka meminta limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Namun yang perusahaan berikan hanya limbah ringan akan tetapi mereka menolak untuk ambil. Dalam hal ini kami (perusahaan,red) tidak akan memberikan limbah apa pun lagi.

Baca Juga :  Aksi Kepedulian Nyata, DPC PKB Kabupaten Tangerang: Bagikan 10.000 Masker Gratis untuk Masyarakat

Untuk limbah B3, tambah dia, itu berbahaya dan harus ada Standar Operasional Prosedur (SOP). Maka dari itu apa yang mereka pinta tidak diberikan oleh pihak perusahaan.

“Perusahaan tidak bisa memberikan limbah tersebut karena Pengelolaan harus ada legalitas, sesuai regulasi permen LHK no. 9 tahun 2024,” sebutnya.

Sementara informasi yang kami terima beberapa warga ada yang membuang kotoran atau sampah manusia ke wilayah perusahaan, unsur sengaja apa tidaknya kami pihak perusahaan belum tahu.

“Yang jelas mereka yang membuang kotoran ke Pemi AW sama saja tidak menghargai kami, dan prilaku tersebut sangat tidak pantas,” pungkasnya.

 


 

Penulis : Amru

Follow WhatsApp Channel jurnalpristiwa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berikan Pelayanan Terbaik Ditengah Kemarau Panjang, PERUMDAM TKR Terjunkan Armada Biru Salurkan Air Bersih Terhadap Masyarakat.
Ribuan Masyarakat Cikuya Antusias Hadiri Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, Ada Ustadz Naik Naga
Modus COD, Pelaku Curanmor Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cisoka
Polsek Tigaraksa Bersama Damkar Kabupaten Tangerang Laksanakan Penyemprotan Jalan Raya Dampak Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau
Silaturahmi, Kapolsek Tigaraksa Sambangi Kecamatan Jambe
Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang gelar RDP bersama BPN Terkait Sengketa Tanah
Aksi Kepedulian Nyata, DPC PKB Kabupaten Tangerang: Bagikan 10.000 Masker Gratis untuk Masyarakat
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Imbau Warga Gunakan Masker, Waspada Erupsi Anak Krakatau

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 16:10 WIB

Berikan Pelayanan Terbaik Ditengah Kemarau Panjang, PERUMDAM TKR Terjunkan Armada Biru Salurkan Air Bersih Terhadap Masyarakat.

Sabtu, 12 September 2026 - 14:38 WIB

Ribuan Masyarakat Cikuya Antusias Hadiri Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, Ada Ustadz Naik Naga

Jumat, 11 September 2026 - 14:59 WIB

Modus COD, Pelaku Curanmor Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cisoka

Jumat, 11 September 2026 - 10:41 WIB

Polsek Tigaraksa Bersama Damkar Kabupaten Tangerang Laksanakan Penyemprotan Jalan Raya Dampak Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 10:37 WIB

Silaturahmi, Kapolsek Tigaraksa Sambangi Kecamatan Jambe

Berita Terbaru