Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Avatar photo

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpristiwa.com | Tigaraksa, Tangerang – Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang berpotensi merusak generasi muda. Melalui kegiatan penegakan hukum yang dilaksanakan pada Jumat, 17 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Kecamatan Tigaraksa.

Pengungkapan tersebut dilakukan di sebuah ruko toko kosmetik yang berlokasi di Kampung Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Lokasi tersebut diduga dijadikan tempat untuk memperjualbelikan obat-obatan keras secara ilegal tanpa memiliki kewenangan maupun izin sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku, Berinisial SU (23) dan WS (21)

Dari tangan para terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 28 butir obat jenis Tramadol, 16 butir obat jenis Hexymer, uang tunai sebesar Rp214.000 yang diduga merupakan hasil penjualan obat ilegal, serta 1 unit telepon genggam merek Infinix Smart 20 berwarna hitam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas transaksi.

Baca Juga :  DPD LPQQ Kabupaten Tangerang Laksanakan Sertifikasi Nasional Muallim Alquran, Cetak Pengajar Al-Qur'an Kompeten

Kapolsek Tigaraksa Akp I Made Artana menegaskan bahwa pemberantasan peredaran obat keras ilegal merupakan salah satu prioritas dan atensi Kapolresta Tangerang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Peredaran obat tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan serta merusak masa depan para generasi muda.

“Polsek Tigaraksa berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukum kami. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat keras tanpa izin serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas serupa,” tegas Kapolsek.

Baca Juga :  Dandim 0510 Tigaraksa Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Tigaraksa guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun pihak lain yang terlibat dalam peredaran obat ilegal tersebut.

Polsek Tigaraksa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya dengan meningkatkan kepedulian serta memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Melalui langkah penegakan hukum yang konsisten, Polsek Tigaraksa berharap dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan ilegal yang dapat mengancam keselamatan dan masa depan generasi bangsa.

Penulis : Amru

Follow WhatsApp Channel jurnalpristiwa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kumpulkan Perwira Satlantas, Kapolresta Tangerang Minta Penanganan Laka Cepat dan Profesional
Satlantas Polresta Tangerang Selidiki Kecelakaan di Balaraja, Pengendara Motor Meninggal di Lokasi
Satlantas Polresta Tangerang Selidiki Kecelakaan di Balaraja, Seorang Perempuan Tewas dan Satu Korban Luka Berat
Pengurus Dekopinda Kabupaten Tangerang Masa bakti 2026-2030 Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi, Wujudkan Koperasi Modern dan Berdaya Saing
Kapolsek Cisoka Iptu Aditia Sakti Menghimbau Waspada Musim Kemarau
Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kapolresta Tangerang: Sinergi Polri-Kejaksaan Kunci Tegaknya Hukum Berkeadilan
Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu
Koramil 13/Cisoka Gelar Baksos Kesehatan dan Bagi Sembako Gratis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:08 WIB

Kumpulkan Perwira Satlantas, Kapolresta Tangerang Minta Penanganan Laka Cepat dan Profesional

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:13 WIB

Satlantas Polresta Tangerang Selidiki Kecelakaan di Balaraja, Pengendara Motor Meninggal di Lokasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:22 WIB

Satlantas Polresta Tangerang Selidiki Kecelakaan di Balaraja, Seorang Perempuan Tewas dan Satu Korban Luka Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:30 WIB

Pengurus Dekopinda Kabupaten Tangerang Masa bakti 2026-2030 Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi, Wujudkan Koperasi Modern dan Berdaya Saing

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:46 WIB

Kapolsek Cisoka Iptu Aditia Sakti Menghimbau Waspada Musim Kemarau

Berita Terbaru