Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya

Avatar photo

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpristiwa.com | Tangerang – Kasus tawuran antar pelajar yang menewaskan satu remaja di Jalan Lavon, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang berhasil diungkap salam waktu kurang dari 24 jam.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, (4/6/2026) sekitar jam 7 malam. Kemudian pada Jumat (5/6/2026) sekitar jam 10 pagi, dua terduga pelaku berhasil diamankan Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang.

“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, kami mengamankan dua pelajar yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Indra Waspada menjelaskan, tawuran tersebut melibatkan dua kelompok pelajar dari salah satu SMP di wilayah Cikupa dan salah satu SMP di wilayah Rajeg. Akibat bentrokan tersebut, seorang pelajar dari kelompok Cikupa meninggal dunia.

Baca Juga :  Dandim 0510 Tigaraksa Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tawuran.

Barang bukti yang diamankan berupa enam bilah senjata tajam jenis celurit dan corbek, tiga unit telepon genggam, serta pakaian dan tas yang digunakan para terduga pelaku saat kejadian.

“Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat dalam tawuran tersebut,” ujar Indra Waspada.

Baca Juga :  Hadir di Tengah Masyarakat, Koramil 06/Tigaraksa Gelar Patroli Maung

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi menambahkan, para terduga pelaku dijerat Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 307 ayat (1) KUHP Baru.

“Dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun,” kata Humaedi.

Sementara Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Sandro Tree Bahara mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak. Terutama pada malam hari dan penggunaan media sosial yang kerap menjadi sarana komunikasi maupun pemicu aksi tawuran.

“Kami mengharapkan peran aktif seluruh pihak dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap generasi muda,” ujarnya.

Penulis : Amru

Follow WhatsApp Channel jurnalpristiwa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis Desak APH Telusuri Asal Usul BBM Bersubsidi Diduga Digunakan Dalam Aktivitas PT Berkah Halal Toiba
Hasil Identifikasi Jasad Pedagang Cilok, Polresta Tangerang Sebut Ada 8 Luka Diduga Sabetan Sajam
Soal Viral Penyiraman Air, Polsek Pasar Kemis Klarifikasi Terduga Penyiram
Kapolresta Tangerang Cek TKP Mayat Tukang Cilok di Cikupa
Bupati Tangerang Gerak Cepat, RTLH di Jayanti Langsung Dibangun
Tempat Diduga Transaksi Obat Keras Dibakar Warga Kemiri, Polsek Mauk Lakukan Penyelidikan
Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Pancasila
Dandim 0510 Tigaraksa Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:31 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:22 WIB

Aktivis Desak APH Telusuri Asal Usul BBM Bersubsidi Diduga Digunakan Dalam Aktivitas PT Berkah Halal Toiba

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:55 WIB

Hasil Identifikasi Jasad Pedagang Cilok, Polresta Tangerang Sebut Ada 8 Luka Diduga Sabetan Sajam

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:19 WIB

Soal Viral Penyiraman Air, Polsek Pasar Kemis Klarifikasi Terduga Penyiram

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:37 WIB

Kapolresta Tangerang Cek TKP Mayat Tukang Cilok di Cikupa

Berita Terbaru