Polresta Tangerang Amankan Dua Orang Kasus Kekerasan Seksual Kepada Anak di Bawah Umur

Avatar photo

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpristiwa.com | Tangerang – Aparat Polresta Tangerang mengamankan dua orang atas kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Dua orang yang diamankan adalah D, seorang pria berusia 46 tahun dan N, seorang perempuan berusia 36 tahun.

“N adalah ibu dari korban, anak perempuan yang baru berusia 12 tahun,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Kamis (25/6/2026).

Indra Waspada kemudian menerangkan kronologis peristiwa tersebut. Awalnya, Korban diajak ibunya ke suatu tempat di daerah Mauk sekitar September 2025. Di tempat itu, korban dan ibunya bertemu dengan D.

Baca Juga :  MUI Boikot Penceramah Habib Alwi Assegaf yang Ceramah Minta Istri Empat.!!

Setelah itu, ibu korban meninggalkan korban bersama D. sebelum meninggalkan anaknya, ibu korban diberi uang oleh D sebesar satu juta rupiah.

“Saat itulah korban mengalami kekerasan seksual diduga dlakukan oleh D,” ujarnya.

Selang beberapa saat kemudian, ibu korban kembali untuk menjemput korban. Pada saat itu, ibu korban kembali menerima uang dari D sebesar satu juta rupiah.

Korban embali mengalami kekerasan seksual yang masih dilakukan D pada awal Juni 2026 di kontrakan D di daerah Sindang Jaya.

Korban pun menceritakan peristiwa yang dialami ke ayahnya yang sudah bercerai dengan ibunya. Selanjutnya ayah korban melaporkan peristiwa itu Polresta Tangerang.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Gelar Kajian dan Doa Hari Bhayangkara, Perkuat Pengabdian dan Tebar Kepedulian

“Kami kemudian melakukan serangkaian penyelidikan lalu menetapkan D dan ibu korban sebagai tersangka,” kata Indra Waspada.

Dari keterangan para tersangka, modus yang digunakan adalah menikahkan korban yang masih di bawah umur dengan tersangka D. Tersangka N yang merupakan ibu korban, mengaku menerima uang dari tersangka D dengan total Rp14,5 juta.

Pada kesempatan itu, Indra Waspada mengimbau para orang tua, orang dekat, dan masyarakat untuk memberikan perlindungan kepada anak.

“Kami juga pastikan, akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan kepada anak,” pungkasnya.

Penulis : Amru

Follow WhatsApp Channel jurnalpristiwa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dr. Hj. Dilli Windu Rezeki Sugandhi, S.T., M.T. Dilantik Menjadi Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang
Pelantikan Pejabat Pemkab Tangerang, Bupati Maesyal : Perkuat Komitmen Mewujudkan Pelayanan Publik Berkualitas
Belasan Kelompok Pemuda Terima Hibah Youth Climate Action Fund 2026, Bupati Tangerang Dorong Aksi Nyata Peduli Lingkungan
Sekda Resmi Buka STQ Tilawah Gemilang Tingkat Kabupaten Tangerang dan Launching Buku Ayat-Ayat Semesta 
HOAKS! Kabid Humas Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan, Sedang Sakit Usai Umrah
Club Tangerang Gemilang Lulus Seleksi Menuju Kejurnas dalam Kejurda Bola Voli Indoor Putra Putri Antar Club U-19 provinsi banten
Meski Ada Laporan ke Polda Jabar, Sentul City Terus Garap Lahan Tetangga Prabowo
MUI Minta Umat Islam Tak Lagi Undang Habib Alwi Assegaf, Video Ceramahnya Tuai Kritik!

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Dr. Hj. Dilli Windu Rezeki Sugandhi, S.T., M.T. Dilantik Menjadi Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Pelantikan Pejabat Pemkab Tangerang, Bupati Maesyal : Perkuat Komitmen Mewujudkan Pelayanan Publik Berkualitas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Belasan Kelompok Pemuda Terima Hibah Youth Climate Action Fund 2026, Bupati Tangerang Dorong Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Sekda Resmi Buka STQ Tilawah Gemilang Tingkat Kabupaten Tangerang dan Launching Buku Ayat-Ayat Semesta 

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:37 WIB

HOAKS! Kabid Humas Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan, Sedang Sakit Usai Umrah

Berita Terbaru