Polsek Cisoka Amankan Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Avatar photo

Minggu, 20 September 2026 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpristiwa.com | Tangerang – Warga bersama polisi mengamankan seorang pria berinisial UH (46) yang diduga melakukan pencabulan terhadap terhadap anak perempuan betusia 7 tahun di kecamatan solear, kabupaten tangerang

Pria tersebut diamankan pada sabtu 19 september 2026, setelah dugaan kejadian dilaporkan oleh keluarga korban.

Kapolsek cisoka Iptu Aditia Surya Sakti membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Menurutnya, ibu korban mendapatkan laporan dari putrinya yang masih berusia 7 tahun terkait dugaan tindakan asusila

Kejadian berawal ketika ibu korban mendapatkan aduan dari putrinya yang masih berusia 7 tahun,

Baca Juga :  Polresta Tangerang Tindaklanjuti Galian Tanah Diduga Tanpa Izin di Rajeg

“Pelaku sudah di amankan dan langsung di serahkan ke Unit PPA Polresta Tangerang,” Kata Aditia dikutip minggu 20/09/26

Berdasarkan keterangan awal, korban mengaku diajak masuk ke rumah kontrakan yang ditempati terduga pelaku pada Jumat malam. Di tempat tersebut, korban diduga mengalami tindakan asusila.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, orang tua korban bersama warga kemudian mencari terduga pelaku. UH ditemukan saat sedang berjualan tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Terduga pelaku berhasil ditemukan saat sedang berjualan tak jauh dari lokasi kejadian dan sempat mengelak saat ditanyai warga,” terangnya.

Baca Juga :  Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Tangerang: Perkuat Kinerja Organisasi dan Pelayanan Publik

Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, warga kemudian menyerahkan UH kepada polisi. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku.

Polisi selanjutnya membawa UH untuk mendapatkan pemeriksaan medis sebelum diamankan lebih lanjut di Mapolsek Cisoka.

Aditya mengatakan, pihak kepolisian telah mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan polisi secara resmi agar dugaan tindak pidana tersebut dapat diproses sesuai hukum

Penulis : Amru

Sumber Berita: Tangerang Update

Follow WhatsApp Channel jurnalpristiwa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Jadi Ke-394 Kabupaten Tangerang, DPRD Gelar Rapat Paripurna: Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
‎Fiskal Banten Di Grogoti, BEM UNTARA Desak Gubernur Banten Naikan APBD
Sekda Resmi Buka Festival UMKM Dalam Rangka Perayaan HUT ke 394 Kabupaten Tangerang
‎DTRB Kabupaten Tangerang Hendri Hermawan, S.H., M.Si Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang Ke-394 Tahun
Camat Tigaraksa H.Cucu Abdurrasyid, SH., S.IP., M.Si  Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang Ke-394 Tahun
Camat Cisoka Sumartono, S.STP., M.Si Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang Ke-394 Tahun
Camat Balaraja Willy Patria, SE, M.Si Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang Ke-394 Tahun
​Perkuat Sinergi dan Profesionalisme Informasi, Media Center Cisoka Resmi Bentuk Kepengurusan Periode 2026–2029

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Peringati Hari Jadi Ke-394 Kabupaten Tangerang, DPRD Gelar Rapat Paripurna: Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:28 WIB

‎Fiskal Banten Di Grogoti, BEM UNTARA Desak Gubernur Banten Naikan APBD

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Sekda Resmi Buka Festival UMKM Dalam Rangka Perayaan HUT ke 394 Kabupaten Tangerang

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:00 WIB

‎DTRB Kabupaten Tangerang Hendri Hermawan, S.H., M.Si Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang Ke-394 Tahun

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Camat Tigaraksa H.Cucu Abdurrasyid, SH., S.IP., M.Si  Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang Ke-394 Tahun

Berita Terbaru