Jurnalpristiwa.com | Tangerang – Polemik Penataan dan penertiban Eks TPPS Cisoka sekitar Kantor Kecamatan Cisoka mendapatkan perlawanan dari para pemilik lapak Eks TPPS Cisoka, hal itu dikarenakan para pedagang sudah membayar uang sewa bulanan
Proses penertiban ini sudah berlangsung sejak Kamis pagi hingga malam (18/06/26) karena masih banyak pedagang yang mengacuhkan surat imbauan untuk mengosongkan tempat dagangannya
Hingga malam ini, hingga detik ini kita melakukan penertiban dengan cara sesuai standar SOP Pol PP dan DTRB, itu sudah berlangsung lama, hari ini adalah finalnya, bahwasanya pemanggilan, pemberitahuan dan klarifikasi sudah dilakukan sehingga terjadi miskomunikasi, bukan berarti penertiban hari ini dibatalkan tapi dilanjut besok,” kata camat cisoka Sumartono
Lebih lanjut Sumartono, malam ini pihak kecamatan tetap terus bergerak terkait dengan harapan dan tuntutan para pedagang, yaitu :
1. Pembatasan jam malam para pedagang
2. Palang parkir
3. Angkot
4. Sewa kios
Terkaitan pembatasan jam malam terjadi miskomunikasi, ketika jam 11 hingga jam 12 malam memang ada tim bersih-bersih pasar, mungkin anggapan pedagang itu pembatasan padahal tidak
Terkait palang parkir bukan soal berapa harga tiket ketika masuk pasar, kami sudah mendiskusikan, insyaallah bisa dibuka, dan itu bukan dibuka permanen, tetap pakai karcis untuk antisipasi
Terkait angkot bisa masuk, ini perlu kita kaji mudah mudahan angkot bisa masuk, karena memang harus bisa menyamakan pengguna angkot dengan kondisi didalam
Dan tuntutan terakhir yaitu harga sewa kios, harga sewa dan harga beli itu beda, harga sewa itu sebenarnya sudah minim dan itupun sudah diberikan tiga bulan gratis, kalau harga beli kita akan sosialisasikan lagi, karena perlu diketahui di tahun 2019 dengan tahun 2026 itu beda, tapi kami akan mengusahakan dengan tidak memberatkan para pedagang
Dan Perlu diketahui, sebelum empat tuntutan para pedagang ini, kami dari pihak kecamatan sudah dari jauh jauh hari melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada para pedagang,” Sumartono
Penulis : Amru







Komentar