Salah Paham di Jalan, Polsek Cikupa Fasilitasi Musyawarah Damai Pengendara

Avatar photo

Senin, 22 Juni 2026 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpristiwa.com | Tangerang – Aparat Polsek Cikupa memfasilitasi musyawarah antara dua pengendara mobil yang sebelumnya terlibat perselisihan di jalan. Peristiwa salah paham itu terjadi di Jalan Raya Otonom Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (19/6/2026) sekitar jam 9 malam.

Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, Senin (21/6/2026) menjelaskan, kedua pengendara yang terlibat perselisihan adalah pengendara mobil pribadi jenis minibus berinisial AA (47), warga Panongan dengan pengemudi mobil boks berinisial A (31), warga Pandeglang.

“Awalnya pengendara mobil pribadi yang berada di jalur kiri hendak belok ke arah Jalan Otonom namun tiba-tiba pengendara mobil boks yang berada di jalur kanan diduga memaksa belok juga ke Jalan Otonom,” kata Syamsul menjelaskan kronologis peristiwa.

Baca Juga :  Wabup Intan Hadiri Festival Budaya Pekan Raya Balaraja Ke-2

Akibatnya, mobil boks hampir memepet mobil pribadi. Karena hal itu, pengendara mobil pribadi merasa kesal lalu membunyikan klakson panjang hingga membuat pengendara mobil boks turun.

“Melihat pengemudi mobil box turun, penumpang di mobil pribadi juga turun,” ujar Syamsul.

Namun pengendara mobil pribadi turun sambil membawa tongkat besi dan langsung memecahkan kaca depan mobil boks. Melihat kaca mobilnya di pecahkan, pengendara mobil boks marah dan langsung mengambil batu yang ada di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Kasdim 0510/Trs Hadiri Apel Sabuk Kamtibmas Polresta Tangerang Tahun 2026

“Bamun tidak sampai merusak karena dihalangi oleh penumpang yang ada mobil pribadi,” kata Syamsul.

Pengemudi mobil pribadi kemudian mengajak pengemudi mobil boks untuk ke Polsek Cikupa untuk menyelesaikan masalah tersebut. Tak lama, anggota piket Polsek Cikupa datang ke lokasi lalu meminta kedua belah pihak untuk dapat menyelesaikan perkara tersebut di Polsek Cikupa.

Setelah kedua belah pihak berada Polsek Cikupa, petugas memberikan imbauan kepada keduanya agar berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan, dan menjaga emosi.

“Kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai dan saling mengganti kerugian masing-masing,” pungkas Syamsul.

Penulis : Amru

Follow WhatsApp Channel jurnalpristiwa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berikan Pelayanan Terbaik Ditengah Kemarau Panjang, PERUMDAM TKR Terjunkan Armada Biru Salurkan Air Bersih Terhadap Masyarakat.
Ribuan Masyarakat Cikuya Antusias Hadiri Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, Ada Ustadz Naik Naga
Modus COD, Pelaku Curanmor Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cisoka
Polsek Tigaraksa Bersama Damkar Kabupaten Tangerang Laksanakan Penyemprotan Jalan Raya Dampak Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau
Silaturahmi, Kapolsek Tigaraksa Sambangi Kecamatan Jambe
Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang gelar RDP bersama BPN Terkait Sengketa Tanah
Aksi Kepedulian Nyata, DPC PKB Kabupaten Tangerang: Bagikan 10.000 Masker Gratis untuk Masyarakat
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Imbau Warga Gunakan Masker, Waspada Erupsi Anak Krakatau

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 16:10 WIB

Berikan Pelayanan Terbaik Ditengah Kemarau Panjang, PERUMDAM TKR Terjunkan Armada Biru Salurkan Air Bersih Terhadap Masyarakat.

Sabtu, 12 September 2026 - 14:38 WIB

Ribuan Masyarakat Cikuya Antusias Hadiri Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, Ada Ustadz Naik Naga

Jumat, 11 September 2026 - 14:59 WIB

Modus COD, Pelaku Curanmor Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cisoka

Jumat, 11 September 2026 - 10:41 WIB

Polsek Tigaraksa Bersama Damkar Kabupaten Tangerang Laksanakan Penyemprotan Jalan Raya Dampak Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 10:37 WIB

Silaturahmi, Kapolsek Tigaraksa Sambangi Kecamatan Jambe

Berita Terbaru