Soal Viral Penyiraman Air, Polsek Pasar Kemis Klarifikasi Terduga Penyiram

Avatar photo

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpristiwa.com | Tangerang – Aparat Polsek Pasar Kemis melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap terduga penyiram air ke jalan di Jalan Pepaya II, Pondok Makmur, Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, yakni A dan istrinya YS.

“Keduanya dimintai klarifikasi mengenai peristiwa tersebut sekaligus terkait laporan dugaan kekerasan yang disebut dialami oleh A,” kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, Rabu (3/6/2026).

Humaedi menjelaskan, berdasarkan keterangan keduanya, peristiwa dugaan kekerasan tersebut terjadi pada Sabtu (30/5/2026) sekitar jam setengah 11 malam. Saat itu, A bersama istri sedang tidak berada di rumah.

Namun saat mengecek CCTV melalui ponsel, nampak beberapa orang berada di pos RT yang lokasinya tidak jauh dari rumah A. Tak lama, A dan istri pulang.

Baca Juga :  Dandim 0510/Tigaraksa Buka Kegiatan Pesami Korp Kadet Republik Indonesia (KKRI) Gelombang IV Tahun 2026

Setibanya di rumah, saat A hendak membuka pagar, beberapa orang menghampiri A lalu mengajak A ke Pos RT. Namun A menolak ikut karena saat itu tidak ada perangkat lingkungan.

“Berdasarkan pengakuan A, beberapa orang tersebut menarik leher A lalu membawa ke Pos RT,” ujar Humaedi.

Masih berdasarkan keterangan A, di Pos RT, A mengaku dicecar pertanyaan dan diminta mengaku telah menyuruh istrinya menyiramkan air ke jalan. Namun A menolak mengaku karena tidak merasa melakukan hal tersebut.

“Menurut A, situasi lalu memanas terjadilah cekcok mulut,” kata Humaedi.

A kemudian berinisiatif hendak merekam peristiwa tersebut. Namun salah seorang warga meminta agar peristiwa itu tidak direkam. Menurut A, permintaan itu dibarengi dengan pukulan ke A yang mengenai pelipis bawah mata sebelah kiri dan ponsel A pun terjatuh.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Jadi Tersangka

“Atas peristiwa tersebut, A melapor ke Polsek Pasar Kemis,” ujar Humaedi.

Humaedi menerangkan, peristiwa penyiraman itu sudah beberapa kali dimusyawarahkan. Namun, sejak A melaporkan dugaan kekerasan yang diklaim dialaminya, video penyiraman itu beredar di media sosial.

Berdasarkan pengakuan A dan istri, air yang disiramkan ke jalan adalah air sabun bekas membersihkan lantai rumah. Adapun alasan air tersebut disiramkan ke jalan, menurut A kepada polisi, adalah agar dapat mengurangi debu.

“Dalam peristiwa ini, kamimasih melakukan proses penyelidikan guna peroses lebih lanjut,” pungkas Humaedi.

Penulis : Amru

Sumber Berita: Humas polresta

Follow WhatsApp Channel jurnalpristiwa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Milad Ke-51 MUI, Bupati Tangerang Resmikan Muallaf Center
Kumpulkan Perwira Satlantas, Kapolresta Tangerang Minta Penanganan Laka Cepat dan Profesional
Satlantas Polresta Tangerang Selidiki Kecelakaan di Balaraja, Pengendara Motor Meninggal di Lokasi
Satlantas Polresta Tangerang Selidiki Kecelakaan di Balaraja, Seorang Perempuan Tewas dan Satu Korban Luka Berat
Pengurus Dekopinda Kabupaten Tangerang Masa bakti 2026-2030 Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi, Wujudkan Koperasi Modern dan Berdaya Saing
Kapolsek Cisoka Iptu Aditia Sakti Menghimbau Waspada Musim Kemarau
Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kapolresta Tangerang: Sinergi Polri-Kejaksaan Kunci Tegaknya Hukum Berkeadilan
Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:59 WIB

Hadiri Milad Ke-51 MUI, Bupati Tangerang Resmikan Muallaf Center

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:08 WIB

Kumpulkan Perwira Satlantas, Kapolresta Tangerang Minta Penanganan Laka Cepat dan Profesional

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:13 WIB

Satlantas Polresta Tangerang Selidiki Kecelakaan di Balaraja, Pengendara Motor Meninggal di Lokasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:22 WIB

Satlantas Polresta Tangerang Selidiki Kecelakaan di Balaraja, Seorang Perempuan Tewas dan Satu Korban Luka Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:30 WIB

Pengurus Dekopinda Kabupaten Tangerang Masa bakti 2026-2030 Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi, Wujudkan Koperasi Modern dan Berdaya Saing

Berita Terbaru