Jurnalpristiwa.com | Tangerang – Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat oleh beberapa media online, kami Kantor Hukum A R D & ASSOCIATES selaku Kuasa Hukum para pedagang berdasarkan Surat Kuasa Nomor 67 / ARD – ASS / SK.SUS / HK / VI / 2026 menyampaikan Hak Jawab sebagai berikut:
1. Klarifikasi Status Kami sebagai Kuasa Hukum
Bahwa pemberitaan tersebut menimbulkan kesan seolah-olah keterlibatan kami tidak berdasar. Perlu kami luruskan, Kantor Hukum A R D & ASSOCIATES ditunjuk secara sah oleh para pedagang melalui Surat Kuasa yang sah menurut hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 1792 KUH Perdata. Oleh karena itu, setiap tindakan hukum yang kami lakukan murni atas mandat klien.
2. Klarifikasi Substansi Permasalahan
Bahwa pendampingan hukum yang kami lakukan bertujuan untuk memastikan hak-hak para pedagang terlindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait isu: relokasi/penggusuran/retribusi
Kami tidak pernah mengarahkan klien untuk melakukan tindakan melawan hukum.
3. Klarifikasi terhadap Informasi yang Tidak Akurat
Kami keberatan atas pernyataan dalam berita yang menyebutkan bahwa kalimat yang salah]. Fakta yang benar adalah fakta yang benar disertai bukti Kantor Hukum Kami Sah Sebagai Kuasa Hukum Para Pedangan Yang Di Wakili Sa,at Pendampingan Lagsung Kelapangan PENGACARA / ADVOKAT ABUL HAFIDZ, S.H., C. Neg.
Pernyataan tersebut telah merugikan nama baik Bapak HAFIDZ, S.H., C. N.eg.
dan kantor kami.
4. Komitmen Penyelesaian Secara Hukum dan Tindak Lajut Seuai Aturan Hukum
Sebagai bagian dari masyarakat dan putra daerah, kami tetap membuka ruang dialog dan musyawarah dengan seluruh pihak terkait untuk mencari solusi terbaik yang adil bagi pedagang Dan Pemilik Tanah dan pemerintah daerah, sesuai prinsip negara hukum.
Demikian Hak Jawab ini kami sampaikan. Berdasarkan Pasal 5 ayat (3) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami memohon agar Hak Jawab ini dimuat pada pubik dan halaman yang sama dengan pemberitaan tersebut, secara utuh dan proporsional, paling lambat 1×24 jam sejak diterima.
Atas pemuatan dan kerja sama baiknya, kami ucapkan terima kasih.
Penulis : Redaksi







Komentar