Usai Dianiaya Majikannya, ART WNI di Malaysia Mengungkap Kondisinya yang Mengenaskan

Avatar photo

Senin, 15 Juni 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpristiwa.com – Asisten Rumah Tangga atau ART WNI di Malaysia mengungkap kondisinya yang mengenaskan usai mengalami penganiayaan oleh majikannya sendiri.

Video yang beredar di media sosial menampilkan aksi pemukulan yang dilakukan oleh seorang pria berbaju biru.

Pria tersebut secara membabi buta memukul wanita yang diduga adalah asisten rumah tangga yang berasal dari Indonesia.

Saat terjadi aksi pemukulan itu, korban tengah duduk di sofa

Informasi yang beredar di media sosial, korban berinisial YY ini mengungkap kondisinya usai dianiaya oleh majikannya sendiri.

Baca Juga :  Usai Di umumkan Kembali Menjadi Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031 Oleh DPP. H.M Nur Kholis Mengundurkan Diri Sebagai Ketua DPC.

Mulai dari tubuhnya yang dipukuli hingga matanya ditusuk sampai tidak bisa melihat.

“Tapi ini masih bisa melihat, tapi yang kanan ini memang sudah nggak bisa melihat,” ujar YY sembari menunjukkan kondisi matanya.

Bahkan, korban juga mengaku mendapat tusukan sebanyak 17 kali di tubuhnya.

Selain itu kemaluannya juga dimasukan cabe dan kupingnya dipotong.

Adapun, keempat pelaku merupakan dua pasutri yang tinggal dalam sebuah rumah di Johor Bahru Utara.

Baca Juga :  PKBM BINTANG Tahun Ajaran 2025-2026 Gelar Pelepasan dan Perpisahan Siswa Siswi Angkatan ke-IV

Kasus ini mendapatkan perhatian dari Kementerian Luar Negeri dan memastikan untuk memberikan perlindungan hukum untuk WNI yang mengalami penganiayaan di Malaysia.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah menyebutkan bahwa pihak kepolisian Malaysia sudah menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan.

Heni juga menegaskan pemerintah Indonesia akan memfasilitasi proses hukum yang dijalani korban sekaligus memastikan agar mereka mendapat pelindungan selama proses berlangsung.

Sumber Berita: Info Ciledug

Follow WhatsApp Channel jurnalpristiwa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Milad Ke-51 MUI, Bupati Tangerang Resmikan Muallaf Center
Kumpulkan Perwira Satlantas, Kapolresta Tangerang Minta Penanganan Laka Cepat dan Profesional
Satlantas Polresta Tangerang Selidiki Kecelakaan di Balaraja, Pengendara Motor Meninggal di Lokasi
Satlantas Polresta Tangerang Selidiki Kecelakaan di Balaraja, Seorang Perempuan Tewas dan Satu Korban Luka Berat
Pengurus Dekopinda Kabupaten Tangerang Masa bakti 2026-2030 Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi, Wujudkan Koperasi Modern dan Berdaya Saing
Kapolsek Cisoka Iptu Aditia Sakti Menghimbau Waspada Musim Kemarau
Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kapolresta Tangerang: Sinergi Polri-Kejaksaan Kunci Tegaknya Hukum Berkeadilan
Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:59 WIB

Hadiri Milad Ke-51 MUI, Bupati Tangerang Resmikan Muallaf Center

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:08 WIB

Kumpulkan Perwira Satlantas, Kapolresta Tangerang Minta Penanganan Laka Cepat dan Profesional

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:13 WIB

Satlantas Polresta Tangerang Selidiki Kecelakaan di Balaraja, Pengendara Motor Meninggal di Lokasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:22 WIB

Satlantas Polresta Tangerang Selidiki Kecelakaan di Balaraja, Seorang Perempuan Tewas dan Satu Korban Luka Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:30 WIB

Pengurus Dekopinda Kabupaten Tangerang Masa bakti 2026-2030 Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi, Wujudkan Koperasi Modern dan Berdaya Saing

Berita Terbaru