Oknum Anggota DPRD Kota Tangerang dari PDI Perjuangan Disomasi Abdul Muid Terkait Utang Rp120 Juta

Avatar photo

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpristiwa.com | Tangerang – Uang tunai sebesar Rp120 juta milik warga swasta Abdul Muid, SE, yang dipinjam oleh seorang oknum anggota DPRD Kota Tangerang berinisial VM dari PDI Perjuangan, dilaporkan macet dan jatuh tempo pada akhir Agustus 2026.

Akar permasalahan bermula dari Surat Perjanjian Pengembalian Dana yang ditandatangani di atas meterai sah pada hari Minggu, 21 Juni 2026, di mana VM bertindak sebagai Pihak Pertama.

Hingga batas waktu yang disepakati berakhir pada bulan Agustus 2026, pihak teradu dikabarkan belum menunjukkan itikad baik untuk melunasi kewajiban finansial tersebut.

Sebelumnya, pelapor telah melayangkan surat somasi ke-1, namun karena tidak diindahkan, pelapor Abdul Muid, SE secara resmi menaikkan status permasalahan ini dengan melayangkan surat Somasi Ke-2 (Kedua) dan Peringatan Terakhir yang resmi dibuat serta dikirimkan pada hari ini.

Baca Juga :  Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Tangerang: Perkuat Kinerja Organisasi dan Pelayanan Publik

Dalam naskah somasi tersebut, pelapor menegaskan agar Saudara VM segera melunasi seluruh kewajibannya secara lunas tanpa ada penundaan lebih lanjut.

Pelapor turut memperkuat landasan hukum perdata melalui yurisprudensi tetap Mahkamah Agung Republik Indonesia, di antaranya Putusan MA No. 642 K/Sip/1973 dan Putusan MA No. 343 K/Sip/1975.

Berdasarkan yurisprudensi tersebut, pengabaian somasi minimal dua kali telah memenuhi unsur wanprestasi secara sempurna untuk menempuh jalur hukum lanjutan.

Baca Juga :  Polsek Cikupa Cek TKP Kebakaran Bengkel di Cikupa Sebabkan Satu Orang Meninggal

Pihak pelapor juga merujuk pada ketentuan Pasal 1233, 1238, dan 1243 jo. wanprestasi KUHPerdata serta ketentuan KUHP Nasional Terbaru terkait unsur penipuan dan penggelapan.

Apabila peringatan terakhir ini kembali diabaikan, Abdul Muid memastikan akan melaporkan kasus ini secara resmi kepada Organisasi Partai PDI Perjuangan tingkat cabang hingga pusat.

Langkah pelaporan lanjutan juga akan dilayangkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tangerang serta Aparat Penegak Hukum (APH) agar diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, VM belum memberikan keterangan resmi kepada awak media.

Penulis : Red

Follow WhatsApp Channel jurnalpristiwa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dr. Hj. Dilli Windu Rezeki Sugandhi, S.T., M.T. Dilantik Menjadi Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang
Pelantikan Pejabat Pemkab Tangerang, Bupati Maesyal : Perkuat Komitmen Mewujudkan Pelayanan Publik Berkualitas
Belasan Kelompok Pemuda Terima Hibah Youth Climate Action Fund 2026, Bupati Tangerang Dorong Aksi Nyata Peduli Lingkungan
Sekda Resmi Buka STQ Tilawah Gemilang Tingkat Kabupaten Tangerang dan Launching Buku Ayat-Ayat Semesta 
HOAKS! Kabid Humas Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan, Sedang Sakit Usai Umrah
Club Tangerang Gemilang Lulus Seleksi Menuju Kejurnas dalam Kejurda Bola Voli Indoor Putra Putri Antar Club U-19 provinsi banten
Meski Ada Laporan ke Polda Jabar, Sentul City Terus Garap Lahan Tetangga Prabowo
MUI Minta Umat Islam Tak Lagi Undang Habib Alwi Assegaf, Video Ceramahnya Tuai Kritik!

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Dr. Hj. Dilli Windu Rezeki Sugandhi, S.T., M.T. Dilantik Menjadi Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Pelantikan Pejabat Pemkab Tangerang, Bupati Maesyal : Perkuat Komitmen Mewujudkan Pelayanan Publik Berkualitas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Belasan Kelompok Pemuda Terima Hibah Youth Climate Action Fund 2026, Bupati Tangerang Dorong Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Sekda Resmi Buka STQ Tilawah Gemilang Tingkat Kabupaten Tangerang dan Launching Buku Ayat-Ayat Semesta 

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:37 WIB

HOAKS! Kabid Humas Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan, Sedang Sakit Usai Umrah

Berita Terbaru