Modus COD, Pelaku Curanmor Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cisoka

Avatar photo

Jumat, 11 September 2026 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpristiwa.com | Tangerang – Warga Perumahan Metro Munjul Solear Di gegerkan adanya pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor ), bermula dari (ST) yang memiliki kendaraan motor Merk Yamaha N Max dan berniat akan menjual motor (ST) melakukan penjualan melalui jejaring sosial Facebook Marketplace, pada hari Senin 7 September 2026 saat penjualan berlangsung secara tiba tiba muncul (F) coba menawar motor (ST) melalui pesan Mesenger Facebook, saking percayanya (ST) memberikan nomor pribadinya dan berlanjut berkomunikasi lewat pesan WhatsApp.

Dan pada Keesokan harinya Selasa tanggal 8 September 2026 (ST) dan (F) janjian untuk bertransaksi mengecek kendaraan (ST) (F) datang ke rumah (ST) di perumahan Metro Munjul Solear setibanya pelaku (F) di rumah (ST) dan (F) alasannya akan coba test Drive kendaraan dan menyalakan mesin motor saat motor dinyalakan (F) ngegas motor (ST) lalu kabur (ST) mengejar pelaku sambil teriak memanggil manggil Pelaku (F) mendengar teriakan (ST) warga sekitar keluar berhamburan ikut mengejar dan mengamankan pelaku (F)

Iptu Aditya Surya Sakti, S.TR.K., M.M selaku Kapolsek Cisoka yang diwakili oleh Ipda Icuk Tulus Setiyo Widarto S.E., M.M., Kanit Reskrim Polsek Cisoka menjelaskan pada awak media

Baca Juga :  Bupati Tangerang Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Ponpes Al Hijaiyyah Sindang Jaya

” Awalnya pada hari Senin tanggal 7 September 2026 sekira pukul 15:00 Wib (ST) berniat akan menjual 1 Unit Motor Yamaha N Max Miliknya melalui jejaring sosial Facebook Marketplace kemudian muncullah Pelaku (F) yang menghubungi (ST) melalui pesan mesenger Facebook (ST) karena saking percayanya ada yang mau menawar (ST) berlanjut memberikan No WhatsApp dan berkomunikasi di pesan WhatsApp, keesokan harinya pada hari Selasa tanggal 8 September 2026 sekira pukul 10.55 Wib pelaku datang ke rumah korban yang berada di Perum Metro Munjul dengan tujuan untuk membeli motor tersebut, ketika sampai dirumah (ST) Pelaku (F) hendak melakukan uji motor/test Drive saking percayanya dan berpikirnya ada yang mau membeli pelaku malah membawa kabur motor milik (ST) pada akhirnya pelaku diamankah warga /masyarakat sekitar perumahan, hasil dari penyidikan kami pelaku (F) sudah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 2x yang pertama di Cengkareng Jakarta dan kedua di Perum Metro Munjul wilayah wilkum cisoka ,” Kata Kanit Reskrim pada saat diwawancara awak media, Kamis (10/9/2026).

Baca Juga :  Terkait Surat Kuasa Para Pedagang Eks TPPS Cisoka, Ini Klarifikasi Advokat Abdul Hafidz, S.H., C.Neg.

Dengan kejadian tersebut menurut korban (ST) saat dimintai keterangan oleh penyidikn Unit Reskrim Polsek Cisoka korban (F) merasa dirugikan sejumlah 15 juta dan untungnya pelaku bisa diamankan petugas kepolisian Polsek Cisoka dan didampingi warga sekitar perumahan Metro Munjul

” Untuk kerugian kami tafsir sebesar 15 juta dan kami dari unit Reskrim Polsek cisoka menghimbau khususnya pada masyarakat cisoka apabila ingin menjual kendaraan milik pribadi alangkah baiknya dijual di tempat resmi seperti di Sorum sorum motor bekas yang resmi kami harap tidak melakukan penjualan di jejaring sosial Facebook atau marketplace agar terhindar dari hal hal yang tidak diinginkan seperti yang terjadi saat ini ,” Ungkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pelaku dijerat Tindakan Pencurian Pasal 476 UU No.1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman pidana Maksimal 5 (lima) tahun penjara.

Kanit Reskrim Polsek Cisoka menghimbau pada masyarakat jika akan menjual kendaraan atau barang lainnya lebih baik jual ke tempat penjualan yang resmi kalo motor datang ke Sorum agar terhindar dari tindak kejahatan.

Follow WhatsApp Channel jurnalpristiwa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dr. Hj. Dilli Windu Rezeki Sugandhi, S.T., M.T. Dilantik Menjadi Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang
Pelantikan Pejabat Pemkab Tangerang, Bupati Maesyal : Perkuat Komitmen Mewujudkan Pelayanan Publik Berkualitas
Belasan Kelompok Pemuda Terima Hibah Youth Climate Action Fund 2026, Bupati Tangerang Dorong Aksi Nyata Peduli Lingkungan
Sekda Resmi Buka STQ Tilawah Gemilang Tingkat Kabupaten Tangerang dan Launching Buku Ayat-Ayat Semesta 
HOAKS! Kabid Humas Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan, Sedang Sakit Usai Umrah
Club Tangerang Gemilang Lulus Seleksi Menuju Kejurnas dalam Kejurda Bola Voli Indoor Putra Putri Antar Club U-19 provinsi banten
Meski Ada Laporan ke Polda Jabar, Sentul City Terus Garap Lahan Tetangga Prabowo
MUI Minta Umat Islam Tak Lagi Undang Habib Alwi Assegaf, Video Ceramahnya Tuai Kritik!

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Dr. Hj. Dilli Windu Rezeki Sugandhi, S.T., M.T. Dilantik Menjadi Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Pelantikan Pejabat Pemkab Tangerang, Bupati Maesyal : Perkuat Komitmen Mewujudkan Pelayanan Publik Berkualitas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Belasan Kelompok Pemuda Terima Hibah Youth Climate Action Fund 2026, Bupati Tangerang Dorong Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Sekda Resmi Buka STQ Tilawah Gemilang Tingkat Kabupaten Tangerang dan Launching Buku Ayat-Ayat Semesta 

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:37 WIB

HOAKS! Kabid Humas Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan, Sedang Sakit Usai Umrah

Berita Terbaru