Tempat Diduga Transaksi Obat Keras Dibakar Warga Kemiri, Polsek Mauk Lakukan Penyelidikan

Avatar photo

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpristiwa.com | Tangerang – Aparat Polsek Mauk Polresta Tangerang melakukan penyelidikan terkait peristiwa aksi warga yang mendatangi sebuah lapak yang diduga dijadikan tempat transaksi obat keras.

Peristiwa tersebut terjadi Senin (1/6/2026) sekitar jam 9 malam di Jalan Gabusan, Desa Rancalabuh, Kecamatan Kemiri. Lapak tersebut berbentuk saung yang tidak terlalu besar atau semacam gubuk kecil dari bahan bangunan sederhana.

Kapolsek Mauk I Nyoman Nariana, Selasa (2/6/2026) mengatakan, awalnya warga mendapat informasi saung tersebut kerap dijadikan tempat transaksi obat keras. Atas informasi tersebut, warga mendatangi lokasi.

Baca Juga :  Kicau Mania Kapolresta Cup Meriah, Polresta Tangerang Ajak Warga Nobar Perempat Final Piala Dunia 2026

“Setibanya di lokasi, warga melihat 3 pria tidak dikenal yang diduga pelaku sedang duduk di sekitar gubuk tersebut,” ujar Nyoman.

Ketiga pria tersebut tersebut langsung melarikan diri ke arah belakang dengan menyebrangi kali kecil. Warga kemudian menemukan obat-obatan diduga obat keras daftar G.

“Warga juga menemukan satu unit sepada motor yang diduga milik salah satu pria yang lari,” tambah Nyoman.

Baca Juga :  Bhayangkara Showcase, Polresta Tangerang Ajak Salurkan Hobi Otomotif Secara Positif

Setelah itu, warga membongkar gubuk agar tidak lagi digunakan untuk nongkrong atau transaksi yang melanggar hukum. Pembongkaran tersebut tidak menimbulkan dampak karena berada di pinggir jalan yang jauh dari permukiman.

Polisi yang segera tiba di TKP lalu menerima barang bukti obat yang ditemukan dan sepeda motor.

“Kami juga ⁠melakukan penyelidikan terhadap tiga pria yang diduga pelaku. Informasi yang kami dapat, ketiganya bukan warga setempat,” tandas Nyoman.

Penulis : Amru

Follow WhatsApp Channel jurnalpristiwa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Milad Ke-51 MUI, Bupati Tangerang Resmikan Muallaf Center
Kumpulkan Perwira Satlantas, Kapolresta Tangerang Minta Penanganan Laka Cepat dan Profesional
Satlantas Polresta Tangerang Selidiki Kecelakaan di Balaraja, Pengendara Motor Meninggal di Lokasi
Satlantas Polresta Tangerang Selidiki Kecelakaan di Balaraja, Seorang Perempuan Tewas dan Satu Korban Luka Berat
Pengurus Dekopinda Kabupaten Tangerang Masa bakti 2026-2030 Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi, Wujudkan Koperasi Modern dan Berdaya Saing
Kapolsek Cisoka Iptu Aditia Sakti Menghimbau Waspada Musim Kemarau
Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kapolresta Tangerang: Sinergi Polri-Kejaksaan Kunci Tegaknya Hukum Berkeadilan
Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:59 WIB

Hadiri Milad Ke-51 MUI, Bupati Tangerang Resmikan Muallaf Center

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:08 WIB

Kumpulkan Perwira Satlantas, Kapolresta Tangerang Minta Penanganan Laka Cepat dan Profesional

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:13 WIB

Satlantas Polresta Tangerang Selidiki Kecelakaan di Balaraja, Pengendara Motor Meninggal di Lokasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:22 WIB

Satlantas Polresta Tangerang Selidiki Kecelakaan di Balaraja, Seorang Perempuan Tewas dan Satu Korban Luka Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:30 WIB

Pengurus Dekopinda Kabupaten Tangerang Masa bakti 2026-2030 Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi, Wujudkan Koperasi Modern dan Berdaya Saing

Berita Terbaru